Salah satu bahan yang menjadi perdebatan dalam RUU Kepalangmerahan adalah bentuk lambang dari Palang Merah Indonesia (PMI) yang dianggap mirip simbol agama. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan lambang PMI bukanlah lambang agama.
“Palang Merah itu (lambangnya) simetris, sedangkan salib itu
kakinya panjang,” Tegas JK saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat RUU
Kepalangmerahan di Komisi IX, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
JK menjelaskan betapa pentingnya sebuah lambang bagi organisasi
kemanusiaan seperti PMI. Sebab, lambang berfungsi sebagai pengenal sekaligus
pelindung. Oleh karena itu, harus sederhana sehingga mudah dikenali.
"Ini menyangkut lambang. Lambang itu pengenal dan
pelindung, itu intinya. Kenapa begitu simpel karena dari jauh harus kelihatan.
Dari jarak 1 kilometer harus kelihatan karena kalau tidak bisa ketembak dia
(dalam situasi krisis atau perang). Oleh karena itu, harus simpel dan harus
jelas. Contohnya, yang kita pakai lambang garuda, mungkin hanya 50 meter kelihatan
lambang apa itu," jelas JK.
DPR Bertekad selesaikan RUU Kepalangmerahan
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy mengatakan,
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepalangmerahan sudah 10 tahun digagas DPR
melalui usul inisiatif. Namun, selama itu RUU ini belum selesai dibahas dan
menjadi RUU inisiatif Pemerintah. Mengingat betapa pentingnya peran Palang
Merah Indonesia (PMI), Komisi IX mengupayakan RUU ini dapat diselesaikan dalam
dua kali masa sidang.
Dede yang didampingi Wakil Ketua DPR Korkesra Fahri Hamzah dan Wakil-Wakil Ketua
Komisi IX Saleh P. Daulay, Syamsul Bahri dan Ermalena menambahkan, organisasi
yang bersifat sosial itu baru memiliki Kepres RIS No. 25 Tahun 1950 dan Kepres
246 Tahun 1963 sebagai payung hukumnya, maka perlu diperkuat dengan UU.
“Ini sangat penting, karena Indonesia salah satu negara yang
sering mengalami bencana. Karena itu kita perlu menyegerakan RUU
Kepalangmerahan ini, untuk memperkuat organisasi sosial ini,” kata Dede.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menjelaskan,
mandeknya RUU ini karena masalah pemilihan logo palang merah atau bulan sabit
merah untuk PMI. Negara menunggu lahirnya UU ini apalagi di seluruh dunia hanya
Indonesia dan Laos yang belum memiliki perangkat UU ini.
“Komisi IX akan segera membahas RUU Kepalangmerahan ini,
kawan-kawan juga kelihatannya tidak ada masalah, semuanya menyetujui,” imbuh
politisi asal dapil Jawa Barat itu.
sumber: Palang Merah Indonesia
sumber: Palang Merah Indonesia
0 komentar:
Post a Comment